Minggu, 17 Agustus 2014

Hana Rufaida Heliza Putri
1501202944


BERFIKIR KRITIS:
FAKTOR-FAKTOR YANG BERPERAN
dibawakan dalam
Temu Ilmiah ke-3 Asosiasi Psikologi Pendidikan Indonesia (APPI)
Jakarta, 8 Februari 2014
Oleh:
Prof. S. Hartati R-Suradijono, M.A. Ph.D1.

Pendahuluan 
Berfikir merupakan bentuk kegiatan dari fungsi mental yang ada pada manusia. Menurut Vygotsky (1978) manusia mempunyai dua tingkatan fungsi mental yaitu yang fungsi mental dasar (elementary mental functions) dan fungsi mental luhur (higher mental functions). Fungsi mental dasar di kontrol oleh stimulus dari luar seperti ketika persepsi dan perhatian terpicu oleh objek yang secara fisik berada diluar. Fungsi mental luhur tampil dalam bentuk kemampuan manusia untuk melakukan berfikir logis dan abstrak yang tidak tergantung dari dipicu atau tidaknya oleh stimulus dari luar. Di tingkat fungsi mental dasar inilah manusia memiliki kemampuan mental yang sama dengan hewan. Sedangkan manusia berbeda dengan hewan bila ia melakukan berfikir logis dan abstrak.
Vygotsky (1978) lebih lanjut mengemukakan manusia dapat mengembangkan fungsi mental luhurnya (berfikir logis dan abstrak) melalui interaksi dengan lingkungannya. Beberapa hasil budaya (artifacts) yang sangat berperan dalam meningkatkan kemampuan fungsi luhur ini antara lain adalah sistem bahasa, sistem berhitung, tulisan, simbol/tanda yang telah disepakati, diagram, peta, serta hasil budaya lain. (psychological tools).
“… any higher intellectual functions appears twice, or on two planes… It appears first between people as an intermental category, and then within the child as an intramental category. This is equally true with regards to voluntary attention, logical memory, the formation of concepts, and the development of will” (Vygotsky dalam Miller, 1993, hal, 385). 
Dengan demikian, segala bentuk interaksi manusia dengan lingkungannya menjadi sangat penting serta menentukan dalam manusia menjalankan dan mengembangkan fungsi mental luhurnya. Pertanyaannya sekarang adalah: “Apakah manusia sudah maksimal mengggunakan psychological tools – sistem bahasa, sistem berhitung, tulisan, dsb. – agar dapat berperilaku sesuai dengan kodratnya sebagai manusia yang lebih tinggi dari makhluk hidup yang lain di ciptakan oleh Allah s.w.t.?”
Bila, menurut Vygotsky, kualitas interaksi individu dengan lingkungannyaberperan sangat besar dalam pengembangan berfikir manusia, maka menurut John Dewey (1933, dalam Ritchhart 2002) ada faktor lain dalam diri individu yang berperan, yaitu “desire.”
“… knowledge of methods alone will not suffice; there must be the desire, the will to employ them. This desire is an affair of personal disposition.”
Di tahun 1992, oleh Tishman, Jay dn Perkins (1992) “desire” tersebut dikembangkan menjadi “… abiding tendencies to explore, to inquire, to seek clarity, to take intellectual risks, to think critically and imaginatively.” Tendensi ini disebut sebagai suatu disposisi dalam berfikir (thingking disposition) sebab dia berperan memberi arah terhadap terbentuknya perilaku intelektual manusia (Perkins, Jay, & Tishman, 1993).
            Seperti halnya Tisman dkk., Ritchhart (2002) juga melihat perilaku intellectual itu sebagai hasil dari karakter intelektual yang dibentuk oleh disposisi berfikir yang dimiliki individu.
            “… thinking dispositions represents characteristics that animate, motivate, and direct our abilities toward good and productive thinking and recognize in the pattern of our frequently exhibited, voluntary behavior.” (hal.21). 
Disposisi berfikir 
Apa sebenarnya  yang di maksud dengan disposisi berfikir  atau thingking disposition ? menurut tishman , jay dan perkins (1992) disposisi berfikir  (thingking disposisitions) memiliki 3 elemen Kemapuan (abilities) , Sensitifitas / kepekaan (sentivess) dan  kecendrungan  ( incilinations) . kemampuan (abilites)  disini berhubungan dengan semua kemampuan  dan keterampilan yang di butuhkan untuk terjadinya prilaku tersebut sensitifitas / kepekaan (sentiveness) di artikan sebagai alerteness to appropriate occasions for exhibiting the behaviour  contohnya adalah kepekaan seseorang terhadap semua kesempatan dalam situasi tertentu untuk melakukan berfikir yang terencana di sertai strategi yang baik . kecendrungan (inclinations) di artikan sebagai..... the tedency to actually behave in certain way. Tishman dkk (1992) mengemukakan  tujuh macam kecendrungan (tendencies) “.... to be broad and adventurous to ward sustained intekkectual curiosity to clarify and seek understanding to plan metacognitive, dengan perkataan lain menurut tishman dkk. (1992) bila seseorang hanya memiliki dua dari tiga elemen di atas misalnya ada kemampuan (abilities) dan peka (sensitive) akan tetapi tidak memiliki tendensi inclination) untuk mengaktualisasikan dalam  bentuk prilaku berfikir (EGP) makan akan tidak berguna 
Peran movitasi internal dalam memunculkan proses berfikir yang tajam sangat besar adanya unsur motivasi dalam proses berfikir disini berati individu harus mempunyai thingking as goal bukan sebagai by product. Dengan berfikir sebagai tujuan maka individu akan memulai berfikir itu dengan tingkat kesunguhan  ( intentionality) yang tinggi di mana akan berakibat pada adanya usaha mentak (mental effort) yang besar dari individu dalam memproses informasi ( bereiter dan scardamalia, 1989) usaha mental yang di keluarkan individu dalam mengolah informasi tersebut berkaitan erat dengan jenis strategi berfikir yang di gunakan ( suradijono, 1988 ; chan , 1987). Dalam beberapa studi yang di lakukan penulis terhadap anak-anak sekolah dasar ( SD) sampai dengan sekolah menengah umum ( SMU)  (suradijono 1988; 1999 ; 2001 ) di temukaan bahwa anak-anak yang menggunakan strategi berfikir yang tinggi dalam membaca berkorelasi secara nyata ( signifikan) dengan usaha mental yang mereka tampilkan . lebih lanjut kesungguhan ( intentionally) yang di tampilkan  individu akan menjadi  wadah untuk berbentuk kondisi mental (mental stage) yang sangat  mendukung pelaksanaan tiga elemen dari disposisi berfikir diatas yaitu ability sentiveness dan inclination . flavell dan wellman (1977) menyebutkan sikap kesunguhan  dalam berkir ini sebagai suatu kemampuan untuk active monitoring , consequent regulation and orchestration of cognitive processes atau di kenal pula dengan sebutan metagognition . 
Sebelum  masuk pembahasan prihal berfikir kritis perlu di ketahui terlebih dahulu bahwa ada 6 elemen berfikir yang menurut paul dan elder (2002) harus terjadi dalam proses berfikir  yaitu purpose, question at issue information , enterpretation dan inference concepts , assumptions, implication  dan consequences and point of view . dalam menjalankan ke enam elemen tersebut agar terjadi berfikir  yang tajam , individu harus  setiap saat melakukan pemantauan terhadap tujuh aspek yaitu : kejelasan (clarity ) keakuratan ( acciracy) ketepatan ( precision) , relavansi (a) kedalaman (breadth) logis (logic) , signifikansi ( significance) dan ke adilan (fairness) ( paul & elder , 2002)


Berfikir Kritis                                   Banyak definisi untuk berfikir kritis diberikan oleh para pakar, akan tetapi dalam paparan ini saya akan menggunakan 2 definisi yaitu dari R.H. Ennis (1987) dan D.F. Halpern (2004).
Menurut Ennis, R.H. (1987) berfikir kritis adalah : “. . . mode of thinking-about any subject, content or problem in which the thinker improves the quality of his or her thinking by skillfully analyzing, assessing, and reconstructing it.” Disisi lain Diane Halpen mengatakan : “Critical thinking is the use of those cognitive skills or strategies that increase the probability of a desirable outcome. It is used to describe thinking that is purposeful, reasoned, and goal directed.” Kedua definisi tersebut jelas mendukung pemahaman tentang disposisi berfikir seperti yang telah dijelaskan diatas. Thinking critically, atau berfikir secara kritis adalah sesuatu yang harus muncul sebagai suatu “desire” sehingga sifatnya internally driven.
Dalam Harvard Project Zero-nya, Ritchhart (2002) kemudian, menarik “benang merah” dan mengajukan enam disposisi berfikir yang dilihat dari tiga dimensi  : berfikir kreatif, berfikir reflektif, dan berfikir kritis.
Berfikir Kreatif: (Creative thinking):
a. 
Open-minded : terbuka terhadap ide baru, menghasilkan dan menjelaskan berbagai alternatif (kemungkinan) yang ada, serta senantiasa melihat jauh melebihi apa yang terberi dapat diharapkan. Seseorang dengan sikap yang open-minded ini umumnya senantiasa mampu melihat suatu fenomena dari berbagai perspektif (sudut pandang), baik itu dalam sikapnya maupun perilaku berfikirnya.
b. 
Curious : rasa ingin tahu yang mendorong individu untuk melakukan eksplorasi terhadap dunia sekelilingnya, bertanya, dan berfikir mengenai kemungkinan-kemungkinan yang ada. Oleh sebab itu rasa ingin tahu sering disebut sebagai "the engine for thinking." Ia berperan bukan sebagai hasil akhir (tujuan) dari kegiatan berfikir melainkan sebagai permulaan dari suatu proses dalam menemukan (discovery) sesuatu atau pemecahan masalah.

Berfikir Reflektif: (Reflective thinking):
Metacognitive : dikenal sebagai "thinking about one's thinking" atau "awareness and control about one's own cognitive processes" (Flavell & Wellman, 1977) Ia terdiri dari kegiatan-kegiatan pemantauan, pengaturan, evaluasi serta pengarahan yang datang dalam diri individu terhadap proses berfikir dirinya sendiri. Untuk dapat menunjukkan prilaku metacognitif, sejumlah strategi metakognitif, serta tujuan yang ingin dicapai. Keterampilan metakognitif bukan merupakan sesuatu yang dibawa sejak lahir (innate), akan tetapi harus dipelajari (acquired). Oleh karena itu perbedaan antar individu dalam hal "kekayaan" dari keterampilan metakognitif ini sangat besar.
Berfikir Kritis : (Critical Thinking):
a. 
Seeking truth and understanding : kebenaran bukanlah “sesuatu” yang dapat disampaikan seseorang pada orang lain. Melainkan ia merupakan sesuatu yang mencakup keaktifan individu sendiri dalam proses berfikirnya dengan berlandaskan pada bukti-bukti yang ada. Kegiatan utama yang dilakukan umumnya dimulai dari menimbang bukti/fakta, mempelajari kesahihannya (validity), mempelajari berbagai hubungan yang ada antar bukti/fakta untuk membentuk suatu teori, serta akhirnya menguji teori tersebut terhadap bukti/fakta lain yang tidak mendukung untuk dicari penjelasannya.
b. 
Strategic : berfikir yang strategik sifatnya akan membawa individu kearah berfikir yang efisien. Mengapa? Berfikir yang strategik umumnya akan padat dengan muatan perencanaan, antisipasi, mengikuti aturan/metoda tertentu, dan hati-hati (tidak asal saja).
c. 
Skeptical : bersikap skreptis disini tidak berarti memiliki perasaan curiga atau tidak mau percaya terhadap fakta yang ada. Menurut Ritchhart (2002) skreptis disini adalah “… probing below the surface of things, looking for proof and evidence, and not accepting things at face value.”

Kesimpulan
Merujuk pada definisi berfikir kritis yang diberikan oleh Ennis dan Halpern diatas, dapat disimpulkan bahwa :
1. 
Kemampuan berfikir kritis harus mulai dikembangkan sejak anak usia sekolah.
2. 
Dalam mengembangkan berfikir kritis, harus dimulai dengan mengembangkan disposisi berfikir, khususnya bagi anak-anak yang belum masuk ke tingkat formal (Piaget).
3. 
Disposisi berfikir ini merupakan suatu sikap dasar yang akan menjadi modal utama agar anak termotivasi secara internal untuk berfikir secara kritis.
4. 
Pendidikan, dalam bentuk apapun, harus menyediakan berbagai sarana yang dapat mengoptimalkan interaksi peserta didik dengan lingkungan, termasuk produk budaya (artifak).



Daftar Pustaka :

Bereiter, C., & Scardamalia, M. (1989). Intentional learning as a goal of instruction. Dalam L.B. Resnick (Ed.), Knowing, learning, and instruction: Essays in honor of Robert Glaser (hal.361-392). Hillsdale, NJ: Lawrence Erlbaum Associates.

Chan, C. (1987). Levels of constructive effort in children's learning from texts. Disertasi Doktoral. University of Toronto, OSIE. Toronto, Canada.

Ennis,R.H.(1987). A taxonomy of critical thinking dispositions and abilities. Dalam J.B.

Flavell, J. H. & Wellman, H. M. (1977). Metamemory. Dalam R.V. Kail dan J. W. Haheb (eds.). Perspectives on the development of memory and cognition. Hillsdale, NJ: Erlbaum

Halpern, Dlane. F. (2004). Thought & Knowledge: An Introduction To Crtitical Thinking. 4th Edition, London: Lawrence Erlbraum Associates Publisher.

Miller, P. H. (1993). Theories of development psychology. New York: W.H. Freeman & Company.

Paul, R.W. & Linda E. (2002). Critical Thinking: Tools for Taking Charge of Your Professional and Personal Life. Financial Times Prentice Hall.

Ritchhart, R. (2002). Intellectual character: What it is, why it matters and how to get? San Fransisco: Jossey-Bass

Suradijono, S. H. (1988). The relation of self-reported knowledge lacks to understanding. Tesis tingkat Magister (MA). University of Toronto, OISE. Toronto, Canada.

Suradijono, S. H. (1999) Laporan penelitian “The Impact of ICAI Cognitive Strategy Based on the Development of Self-Directed Learning capability from Junior & Senior High School Students. URGE (University Research for Graduate Education) World Bank Grant, Direktorat Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional, R.I.

Suradijono, S. H. (2001) Laporan Penelitian “Intelligent Collaborative Learning Environment: The Teacher Module. URGE (University Research for Graduate Education) Direktorat Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional R.I

Tishman, S., Jay, E., & Perkins, D.N. (1992). Teaching thinking dispositions: from transmission to enculturation. Hillsdale, NJ: Erlbaum.


Vygotsky,L.S. (1978). Mind in society. Cambridge,MA: Harvard University Press.

2 komentar: